Home » » Jaringan Jurnalis Rakyat Dideklarasikan

Jaringan Jurnalis Rakyat Dideklarasikan

Written By Admin Web on Selasa, 16 April 2013 | 06.14

Sekitar dua puluh wartawan mendeklarasikan Jaringan Jurnalis Rakyat (JeJeR), di Tugu Proklamasi Jakarta, Rabu (18/2) sore. "Kebebasan berpendapat merupakan dimensi politis yang dapat disampaikan secara lembaga ataupun sendiri-sendiri. JeJeR ini memfasilitasi masyarakat agar dapat berpartisipasi secara praktis," kata Koordinator JeJeR, Tunggul Naibaho kepada TNR.

Menurut Tunggul, walau negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki tingkat partisipasi rendah. Bahkan, lembaga penerbitan pers masih bersifat ekslusif. Rakyat pun baru ditempatkan pada posisi obyek pemberitaan semata yang tidak jarang atas dasar kepentingan tertentu. Untuk itu, JeJeR ada untuk menyatukan visi dan misi, membumikan pers dengan melibatkan semua komponen masyarakat. "Kami akan menerbitkan surat kabar rakyat "Jaringan Rakyat (Jare)" yang setengah isinya diberikan pada masyarakat, memberi ruang pada masyarakat untuk menulis seperti wartawan," kata Tunggul.

Aktivis JeJeR berharap, dengan adanya keterlibatan komponen rakyat, rakyat secara mandiri dapat membenahi budaya, merekonstruksi sejarah dan cita-citanya. "Mencerdaskan diri melalui racikan pengetahuan yang mereka kelola sendiri juga, melakukan fungsi kontrol sosial secara dekat sampai pada meramu hiburan yang mereka sukai," kata Tunggul.

JeJeR sebenarnya tidak berbeda dengan PWI dan AJI, adalah organisasi profesi jurnalistik. Yang membedakannya adalah memiliki media. "Kami akan berusaha mengurangi wartawan tanpa surat kabar dan memfasilitasi mereka jika memiliki kartu JeJeR," kata Tunggul lagi

Tempo | JurnalisRakyat
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Web Master | AFF Template | Web Design
Copyright © 2013. ALFUSOFTMEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Web Master Published by web Design
Proudly powered by HTML 5